Daftar UMK Jawa Barat 2019
Halo sobat daftar, berita gembira tentunya buat sobat yang berprofesi sebagai pekerja atau buruh di Jawa Barat, pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK). Secara umum, UMK di Jabar tahun 2019 naik 8,03 persen. Dari 27 kabupaten dan kota, kenaikan mencolok terjadi di Kabupaten Pangandaran dengan peningkatan mencapai 10 persen. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/kep 1220 - yanbangsos/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019. Dari daftar penetapan UMK 2019, Kabupaten Karawang jadi yang tertinggi dengan angka Rp 4,2 juta. Sementara, Kota Banjar jadi daerah dengan UMK terendah di Jabar yang hanya mencapai Rp 1,6 juta. Nah sobat Berikut ini adalah daftar lengkap besaran UMK di 27 Kota/Kabupaten di Kawa Barat : 1. Kabupaten Karawang Rp 4.234.010 2. Kota Bekasi Rp 4.229.756 3. Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126 4. Kota Depok Rp 3.872.551 5. Kota Bogor Rp...